Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).

AS menjatuhkan sanksi kepala Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) Hakim Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye.kebiasaan baik

Hujan deras memicu longsor dan banjir di Tocopilla, wilayah Antofagasta, Chile, pada Selasa (18/8).